//
you're reading...
Metrologi

Kalibrasi Dalam Perdagangan Internasional

Perekonomian global memang tidak lagi mengenal hambatan tarif dalam perdagangan, tetapi hilangnya hambatan tarif tidak menjamin terciptanya perdagangan bebas. Mengingat perdagangan internasional sarat dengan berbagai kepentingan, maka muncul hambatan teknis dalam perdagangan (Technical Barriers to Trade atau disingkat TBT) . Hambatan teknis dalam perdagangan muncul ketika kebijakan domestik memaksakan regulasi teknis, standar teknis, pengujian dan prosedur sertifikasi, atau persyaratan pelabelan yang berpengaruh pada kemampuan eksportir untuk mengakses pasar. Regulasi teknis, standar teknis, metode pengujian serta prosedur sertifikasi pasti berbeda antara negara satu dengan negara lainnya, perbedaan ini memicu hambatan teknis dalam perdagangan. Tahun 1979 dalam Putaran Tokyo disepakati adanya perjanjian Standard Code atau Agreement on TBT yang dilanjutkan dengan pembentukan World Trade Organization (WTO), yang tujuannya adalah untuk menciptakan perdagangan internasional yang bebas. WTO mengharuskan negara-negara anggotanya merujuk kepada standar internasional guna menyusun standar domestiknya.

Peraturan-peraturan teknis (TRs/Technical Regulations) dan standar (standard) menetapkan karakteristik spesifik dari suatu produk seperti ukuran, bentuk, desain, fungsi dan penampilan, atau cara produk tersebut diberi label atau dikemas sebelum dipasarkan. Perbedaan antara suatu ‘technical regulation’ dan suatu ‘standard’ terletak pada pemenuhannya (compliance). Perjanjian TBT menggunakan istilah ‘technical regulation’ bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi (mandatory), sedangkan istilah ‘standard’ diterapkan untuk ketentuan yang bersifat sukarela. Menurut penulis telah terjadi salah persepsi bahwa semua parameter standar dalam sebuah “standard” misal Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah semuanya menjadi parameter wajib (technical regulation), semestinya yang masuk menjadi regulasi teknis adalah parameter-parameter yang berhubungan dengan perlindungan kehidupan atau kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan dan/atau perlindungan kelestarian lingkungan dan/atau kepentingan keamanan nasional.

Dalam perdagangan internasional, ‘technical regulation’ dan ‘standard’ mempunyai implikasi yang berbeda. Apabila suatu produk yang diimpor tidak memenuhi persyaratan-persyaratan dari suatu ‘technical regulation’, produk tersebut sama sekali tidak diperbolehkan untuk dipasarkan. Dalam hal ‘standard’, apabila suatu produk yang diimpor tidak memenuhi ‘standard’ yang telah ditetapkan oleh negara yang bersangkutan, maka produk tersebut masih diperbolehkan untuk dipasarkan, tetapi pangsa pasarnya akan berkurang apabila konsumen lebih memilih produk-produk yang memenuhi ‘standard’ setempat yang telah ditetapkan. Sebagai contoh adalah penetapan standar mutu untuk produk-produk tertentu, standar warna untuk tekstil, dan sebagainya.

Alat ukur yang digunakan untuk menentukan mutu produk dapat menjadi hambatan teknis, jika hasil ukur berbeda antara negara eksportir dan negara tujuan ekspor. Oleh karena itu alat ukur yang digunakan harus tertelusur ke standar yang sama. Kalibrasi secara tidak langsung mengurangi hambatan dalam perdagangan internasional.
AR

About calibrationconsultancy

We shares and discuss everything about world's metrology, measurement and calibration, particularly in our beloved country Indonesia. A world without measurement delivers disordered way to live in. Please join us if you are interest in.

Discussion

No comments yet.

Leave a comment

Click Click

  • 3,416 hits